DMI dan MUI Terbitkan Seruan Bersama Dukung Program Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
Boroko, 4 Dzulqaadah 1446 H / 2 Mei 2025 — Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengeluarkan surat seruan bersama yang mendukung penuh program pemerintah dalam meningkatkan pelaksanaan salat berjamaah di masjid-masjid di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Seruan bersama ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi pemerintah dalam mendorong penguatan nilai-nilai keagamaan, solidaritas sosial, dan ketertiban masyarakat melalui aktivitas keagamaan yang teratur dan terarah, khususnya salat berjamaah lima waktu di masjid.
Dalam surat seruan tersebut, DMI dan MUI mengimbau kepada seluruh pengurus masjid, tokoh agama, serta masyarakat Muslim untuk:
-
Menghidupkan kembali semangat salat berjamaah di masjid secara rutin.
-
Menjadikan masjid sebagai pusat aktivitas keagamaan dan sosial yang produktif.
-
Meningkatkan peran imam dan pengurus masjid dalam membina jamaah dengan pendekatan yang santun dan inklusif.
-
Menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan masjid sebagai tempat ibadah yang nyaman bagi seluruh kalangan.
Ketua DMI, Drs. Hi. Amin Lasena, menyampaikan bahwa masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pembangunan karakter umat. “Melalui salat berjamaah, kita membangun disiplin, kebersamaan, dan solidaritas sosial. Ini selaras dengan tujuan pembangunan nasional berbasis nilai-nilai moral dan spiritual,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Umum MUI, Ustadz Hamdan Pohontu,S.Ag,M.Pd, menegaskan bahwa mendirikan salat secara berjamaah adalah bagian dari perintah agama dan bentuk nyata ketaatan kepada Allah sekaligus wujud kepedulian terhadap sesama. “Dengan semangat kebersamaan, umat Islam dapat menjadi pelopor dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih damai dan beradab,” katanya.
Seruan bersama ini diharapkan dapat menjadi dorongan kuat bagi umat Islam untuk memakmurkan masjid dan menjadikan salat berjamaah sebagai bagian penting dari kehidupan sehari-hari. (Admin)


